Sistem Informasi Desa Windujaya

Gambar Artikel

Tim Kecamatan Gelar Monitoring Realisasi PBB Tahun 2026

WINDUJAYA – Pemerintah Desa Windujaya bersama Tim Fasilitator dari Pemerintah Kecamatan Kedungbanteng menggelar agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Tahun Pajak 2026. Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini dilaksanakan di Balai Desa Windujaya pada Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh jajaran Tim Kecamatan, Kepala Desa, beserta seluruh Perangkat Desa Windujaya. Dalam sesi evaluasi tersebut, peran para perangkat desa menjadi sorotan utama mengingat posisi mereka sebagai ujung tombak dalam penyampaian tagihan dan pemungutan pajak secara langsung di tengah masyarakat.

Monev PBB ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana progres pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada warga selaku Wajib Pajak (WP). Selain itu, tim juga mengevaluasi persentase realisasi penerimaan PBB yang telah berhasil dipungut dan disetorkan ke kas daerah hingga periode pertengahan bulan April ini.

Dalam forum tersebut, dilakukan pemetaan terhadap berbagai kendala teknis yang kerap ditemui perangkat desa di lapangan. Beberapa kendala yang dibahas secara komprehensif antara lain adanya wajib pajak yang berdomisili di luar kota, lahan yang sudah berpindah tangan namun datanya belum diperbarui, hingga penyusunan strategi penagihan yang lebih persuasif kepada masyarakat.

Tim Kecamatan Kedungbanteng mengingatkan kembali mengenai pentingnya edukasi kepada warga. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sejatinya akan kembali lagi ke desa dalam wujud program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan. Dengan adanya evaluasi berkala ini, Pemerintah Desa Windujaya optimis target pelunasan PBB tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.

Tim Redaksi: Amin Mustofa, Ali Mustofa Ikhsani

Penyunting: Yogi Hermawan

Tulis Komentar