WINDUJAYA – Pemerintah Desa Windujaya kembali menyalurkan program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Pada hari Selasa (21/07/2026), kegiatan penyaluran BLT-DD untuk Tahap 6 dan 7 tahun anggaran 2026 dilaksanakan secara tertib bertempat di Balai Desa Windujaya.
Penyaluran bantuan tunai ini diberikan sekaligus untuk dua alokasi bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata. Program BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari komitmen prioritas penggunaan anggaran desa yang secara konsisten difokuskan pada percepatan penanganan serta pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Desa Windujaya.
Proses pembagian dana bantuan berjalan dengan lancar dan transparan setelah melalui pencocokan berkas administrasi warga. Pemerintah Desa Windujaya mengimbau para penerima bantuan agar memanfaatkan dana tunai yang diterima secara bijak, utamanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok harian rumah tangga, kesehatan, maupun keperluan pembiayaan pendidikan anak.
Dengan tersalurkannya bantuan tahap 6 dan 7 ini, Pemdes Windujaya berharap dapat meringankan beban ekonomi warga serta membantu menjaga daya beli masyarakat. Penyaluran program bantuan ini akan terus dikawal dengan baik hingga seluruh tahapan di tahun anggaran berjalan selesai direalisasikan.
Tim Redaksi: AM, AMI
Penyunting: YH