Sistem Informasi Desa Windujaya

Pelayanan Kependudukan

Standar Pelayanan Publik Desa Windujaya

Logo

Standar Operasional Prosedur

Pelayanan Kependudukan

Desa Windujaya, Kec. Kedungbanteng

Tahun 2026

Layanan Administrasi Kependudukan

Informasi Layanan

Persyaratan & Prosedur

Silakan persiapkan dokumen asli sesuai kategori layanan yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan di Kantor Desa.

Metode

Offline
Kantor Desa

Kartu Keluarga (KK)

Layanan Adminduk

Offline

Cetak Ulang

  • KK (Asli/Salinan)
  • Akta Nikah/Cerai (Asli)
  • Surat Kehilangan Kepolisian (Asli) *Apabila KK asli hilang

Tambah Jiwa (> 60 hari)

  • KK (Asli)
  • Surat Keterangan Lahir (Asli)
  • Akta Kelahiran (jika ada, Asli)
  • Ijazah (Asli)

Pisah KK

  • KK (Asli)
  • Akta Cerai (Asli) *Jika cerai & anak < 17th, ikut ibu
  • Buku Nikah (Asli) *Jika pisah karena usia > 17th

Numpang / Gabung KK

  • KK Asal (Asli)
  • KK Tujuan (Asli)
  • Surat Pernyataan Bermaterai 10rb *Apabila usia < 17 tahun

Perubahan Biodata KK

  • Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
  • KK (Asli)

Catatan: Lampirkan Data Pendukung terkait perubahan data (Asli).
Contoh: jika ubah pendidikan, lampirkan ijazah.

Pindah Keluar

OFFLINE
  • Formulir F1.03 (Pindah)
  • KK (Asli)
  • Buku Nikah / Akta Cerai
  • Surat Izin Pasangan / Orang Tua

Kedatangan

OFFLINE
  • SKPWNI dari Kab. Asal
  • Buku Nikah / Akta Cerai (Asli)
  • KK Pasangan / Tujuan (Asli)
  • Surat Ket. Tidak Keberatan

Pemerintah Desa Windujaya


Tulis Komentar