Kartu Keluarga (KK)
Layanan Adminduk
Cetak Ulang
- KK (Asli/Salinan)
- Akta Nikah/Cerai (Asli)
- Surat Kehilangan Kepolisian (Asli) *Apabila KK asli hilang
Tambah Jiwa (> 60 hari)
- KK (Asli)
- Surat Keterangan Lahir (Asli)
- Akta Kelahiran (jika ada, Asli)
- Ijazah (Asli)
Pisah KK
- KK (Asli)
- Akta Cerai (Asli) *Jika cerai & anak < 17th, ikut ibu
- Buku Nikah (Asli) *Jika pisah karena usia > 17th
Numpang / Gabung KK
- KK Asal (Asli)
- KK Tujuan (Asli)
- Surat Pernyataan Bermaterai 10rb *Apabila usia < 17 tahun
Perubahan Biodata KK
- Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
- KK (Asli)
Catatan: Lampirkan Data
Pendukung terkait perubahan data (Asli).
Contoh: jika ubah pendidikan, lampirkan ijazah.
