Logo
Sistem Informasi Desa Windujaya
Gambar Artikel

Tertib Administrasi Aset, Pemdes Windujaya Lakukan Pengukuran dan Penegasan Batas Tanah Kas Desa

WINDUJAYA – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mengamankan aset milik desa, Pemerintah Desa Windujaya melaksanakan kegiatan pengukuran serta penegasan tanda batas untuk Tanah Kas Desa (TKD) dan Tanah Bengkok. Kegiatan pengukuran lapangan ini berlangsung pada hari Minggu (19/07/2026).

Pengukuran ini difokuskan untuk mengidentifikasi kembali patok batas fisik serta menghitung luas aktual aset tanah yang dimiliki oleh Desa Windujaya. Langkah penegasan batas ini sangat krusial guna memberikan kepastian hukum, memperbarui peta rekapitulasi inventarisasi aset desa, serta mencegah potensi sengketa atau tumpang tindih batas lahan di kemudian hari.

Pemerintah Desa Windujaya menegaskan bahwa inventarisasi dan kepastian status hukum Tanah Kas Desa maupun Tanah Bengkok sangat penting bagi perencanaan pembangunan desa jangka panjang. Dengan tertatanya pemetaan aset ini, rencana pemanfaatan lahan untuk kepentingan publik, sektor pertanian, maupun potensi pengembangan sarana pendukung Desa Wisata dapat direncanakan secara optimal dan akuntabel.

Tim Redaksi: AM, AMI

Penyunting: YH

Tulis Komentar