WINDUJAYA – Pemerintah Desa Windujaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (08/10/2026) pukul 21.00 WIB bertempat di Kantor Desa Windujaya, setelah pelaksanaan Musdus 1 dan Musdus 2 pada malam yang sama.
Musrenbangdes dipimpin oleh Ketua BPD Bapak Maryanto beserta seluruh anggota BPD. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta Musdus 1 dan Musdus 2, Tim Penyusun RKP, Karang Taruna, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Windujaya Bapak Agus Triyadi, S.E., perangkat desa, Pendamping Desa Bapak Ahmad Chalimi, serta Pendamping Lokal Desa Bapak Ahmad Nurholis. Turut hadir tamu kehormatan Sekretaris DPRD Jawa Tengah Komisi A Bapak Juli Krisdianto, S.E.

Adapun agenda musyawarah adalah membahas dan menyepakati hasil usulan dari Musdus 1 dan Musdus 2, yang meliputi pembangunan dan perbaikan jalan, drainase/saluran air, talud, tempat pembuangan sampah, perbaikan atap gedung PAUD, serta usulan lainnya. Seluruh usulan dibahas secara musyawarah untuk menentukan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Juli Krisdianto, S.E. memberikan sambutan sekaligus arahan mengenai pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Arahan tersebut menjadi penguatan bagi Pemerintah Desa dan seluruh peserta dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas.
Melalui Musrenbangdes ini, RKP Desa Windujaya Tahun 2027 resmi disahkan melalui penandatanganan berita acara oleh Pj. Kepala Desa Windujaya dan Ketua BPD Desa Windujaya. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pedoman resmi pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah Desa Windujaya berharap seluruh program yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Tim Redaksi: AM, AMI
Penyunting: YH