WINDUJAYA – Pemerintah Desa Windujaya melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) 1 dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2027. Pada hari Selasa (06/10/2026), kegiatan musyawarah dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Windujaya.
Musyawarah dipimpin oleh Kepala Dusun 1 Bpk Ali Mustofa Ikhsani dan dihadiri oleh unsur ketua RT, ketua RW, serta beberapa tokoh masyarakat Dusun 1. Musyawarah ini bertujuan untuk mengumpulkan dan menjaring usulan warga sebagai bahan utama penyusunan dokumen RKP Desa tahun 2027.
Usulan yang disampaikan warga Dusun 1 sebagian besar berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase/saluran air/talud. Selain itu, muncul pula usulan mengenai penyediaan tempat pembuangan sampah dan usulan lainnya. Seluruh usulan dicatat untuk selanjutnya dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya.
Pelaksanaan musyawarah sempat terkendala dengan padamnya listrik pada awal acara. Beruntungnya aliran listrik kembali menyala pada saat musyawarah sudah dimulai, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai.
Hasil musyawarah Dusun 1 ini selanjutnya akan dibahas oleh tim penyusun RKP, kemudian dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) hingga pengesahan RKP Desa tahun 2027. Pemerintah Desa Windujaya berharap seluruh usulan yang terjaring dapat terakomodasi sesuai prioritas dan kemampuan anggaran desa.
Tim Redaksi: AM, AMI
Penyunting: YH