Sistem Informasi Desa Windujaya
WINDUJAYA – Pemerintah Desa Windujaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Kamis (15/01/2026). Bertempat di Kantor Desa Windujaya, agenda utama rapat ini adalah validasi, finalisasi, dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Windujaya, Bapak Maryanto, dan dinotulensi oleh Sekretaris BPD. Forum strategis ini dihadiri oleh 15 orang Ketua RT serta sejumlah tokoh perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Desa Windujaya untuk memastikan keputusan diambil secara partisipatif.
Penyesuaian Kuota Penerima
Berdasarkan hasil musyawarah yang berjalan dinamis dan kekeluargaan, ditetapkan bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa untuk tahun 2026 adalah sebanyak 10 KPM.
Jumlah ini mengalami penyesuaian (pengurangan) dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 29 KPM. Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa pengurangan ini bukan keinginan sepihak pemerintah desa, melainkan konsekuensi dari turunnya pagu Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
Kebijakan tahun 2026 mengarahkan fokus anggaran yang cukup besar untuk dukungan program Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, Desa Windujaya juga berkewajiban mematuhi pos-pos prioritas penggunaan dana desa lainnya yang telah diatur dalam regulasi APBDes 2026.
Menanggapi terbatasnya kuota penerima tahun ini, Ketua BPD Windujaya, Maryanto, menegaskan bahwa tim verifikasi telah bekerja ekstra hati-hati.
"Sepuluh orang yang kita tetapkan hari ini adalah warga yang benar-benar membutuhkan. Mereka sudah dipilih secara selektif dan melalui pertimbangan yang matang," tegas Maryanto dalam rapat tersebut.
Penetapan 10 nama ini diharapkan dapat tepat sasaran membantu warga kategori miskin ekstrem di Desa Windujaya.