WINDUJAYA – Bertempat di Balai Desa Windujaya pada Jumat malam (17/07/2026), Pemerintah Desa Windujaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melangsungkan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Musdes Perubahan APBDes ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa berdasarkan evaluasi realisasi semester pertama. Penyesuaian anggaran ini krusial guna mengakomodasi perubahan prioritas kegiatan, penanganan program mendesak, serta optimalisasi alokasi anggaran pembangunan di semester kedua tahun berjalan.
Dalam forum musyawarah yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, pimpinan BPD, Perangkat Desa, serta perwakilan kelembagaan masyarakat tersebut, dilakukan pembahasan secara transparan terhadap item-item pergeseran anggaran. Pemdes Windujaya memaparkan secara rinci rincian perubahan yang difokuskan untuk mendukung pemenuhan program jaring pengaman sosial, peningkatan infrastruktur dasar, serta pembiayaan program perintisan Desa Wisata.
Setelah melalui proses tanggapan dan penyelarasan, BPD dan Pemerintah Desa Windujaya menyepakati rancangan Perubahan APBDes TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Dengan disepakatinya perubahan anggaran ini, pelaksanaan program pembangunan desa di semester kedua diharapkan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Windujaya.
Tim Redaksi: AM, AMI
Penyunting: YH