Sistem Informasi Desa Windujaya
Rabu, 12 Maret 2025 Bertempat di Balai Desa Windujaya Kecamatan Kedungbanteng, Tim Ajudikasi PTSL BPN Kabupaten Banyumas melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan memberikan pemahaman dan pengarahan kepada warga sekitar terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang akan dilaksanakan, serta mendorong seluruh masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka yang belum bersertifikat melalui program ini.
Hadir pada kegiatan ini diantaranya Ketua dan anggota BPD Desa Windujaya, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta beberapa warga calon pendaftar PTSL.
Pj Kepala Desa Windujaya, Yusup, S.H., M.Ap mengatakan bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tim Ajudikasi PTSL yang diwakili oleh Wakil Ketua Yuridis, Arjunaedi, S.SiT dan Dito Dewa Bangsawan, S.H. bersama - sama unsur dari Kejaksaan Negeri Purwokerto melalui Kepala Seksi Intelijen, Frengky Silaban, S.H., M.H. mengatakan bahwa masyarakat desa agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, disamping biaya yang sangat terjangkau dibandingkan dengan harus mendaftar/mengurus sendiri di kantor pertanahan juga agar pemilik tanah mendapat kepastian hukum atas tanahnya sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa.
Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah.